Antara cancel flight, delay dan emosi

Pernah kita melihat di televisi berita tentang terjadinya pembatalan penerbangan ataupun terjadinya delay penerbangan oleh suatu Airlines diikuti dengan kemarahan para penumpang, mungkin juga dari pengunjung sekalian pernah mengalami hal serupa.

Saya yakin setiap penumpang akan emosi jika hal ini terjadi, ada calon penumpang yang bisa menahan emosi dan ada pula yang langsung melabrak petugas maskapai penerbangan.

Yang namanya merasa dirugikan semua orang pasti ada rasa emosi, tapi apakah penyebab perasaan dirugikan ini murni kesengajaan ataukah dikarenakan faktor lain.

Dalam hal jadwal penerbangan yang mengalami perubahan alias delay ataupun terjadinya pembatalan penerbangan sebaiknya perlu ditelusuri dulu penyebabnya sebelum kita emosi kepada pihak maskapai penerbangan.

Pernah kita melihat ditelevisi dimana calon penumpang menumpahkan segala emosinya dengan menyalahkan maskapai penerbangan, tak jarang sampai keluar kata kata pedas pada saat itu, sebagai orang awam yang melihat tentunya akan menimbulkan persepsi bahwa maskapai penerbangan tidak becus melayani pelanggannya, apakah persepsi ini benar?

Faktor penyebab penerbangan batal atau delay

Berdasarkan pengalaman dan pengamatan kami, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya delay pesawat dan pembatalan penerbangan.

Pertama bisa disebabkan karena faktor cuaca, cuaca memang sangat menentukan dalam penerbangan, cuaca yang buruk akan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan pesawat, nah untuk mengantisipasi hal ini pihak maskapai penerbangan akan melakukan perubahan jadwal atau bahkan membatalkan penerbangan untuk menjaga keselamatan para penumpangnya.

Penyebab kedua bisa disebabkan adanya kerusakan pada pesawat yang harus diperbaiki terlebih dahulu, bayangkan saja jika pesawat yang tidak layak terbang tetap dipaksakan beroperasi...kemungkinan besar kecelakaan akan terjadi bukan?

Ada segelintir omongan yang mengatakan; kalo tau pesawat rusak kenapa tetap menjual tiket?. Kita semua tahu kerusakan bukanlah kehendak kita semua, maskapai penerbangan juga tidak akan mau pesawatnya rusak karena biaya perbaikan tentu sangat mahal, tetapi namanya buatan manusia kapan aja bisa rusakkan?

Ketiga penyebab terjadinya pembatalan penerbangan ataupun delay adalah dikarenakan sedikitnya jumlah penumpang pada penerbangan tersebut sehingga penerbangan dibatalkan dan dipindahkan pada penerbangan selanjutnya. Barangkali ini dilakukan oleh maskapai penerbangan untuk mengantisipasi biaya operasional.

Penyebab ke empat adalah maskapai penerbangan yang membuka rute penerbangan baru sedangkan izin terbang untuk rute baru tersebut belum ada, penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket menjadi terbengkalai karena maskapai ini ketahuan belum memiliki izin terbang sehingga penerbangan dibatalkan.

Emosi memang kadang sulit untuk kita kontrol, apalagi menyangkut suatu hal yang kita rasa merugikan, tetapi sebagai manusia yang mempunyai pikiran yang jernih tentunya kita bisa mengerti dengan situasi penyebab emosi tersebut.

Pantaskah kita emosi yang berlebihan atau tidak, apakah dengan emosi bisa menyelesaikan masalah atau tidak kitalah yang bisa menilai dengan hati yang jernih dan tenang.

Marilah saling mengerti, maskapai penerbangan mengerti dengan kewajibannya dan calon penumpang juga bisa mengerti dengan kekurangan maskapai penerbangan disaat saat tertentu.

Maskapai menolak mengangkut calon penumpang

Pernah gak melihat atau mengalami sendiri ketika melakukan check in di bandara untuk keberangkatan tiba tiba pihak maskapai penerbangan ataupun pihak keamanan bandara menolak untuk mengangkut penumpang? Kenapa ini bisa terjadi? Apa alasan penolakan ini?

Bagi yang belum pernah mengalami atau melihat mungkin akan heran, kenapa kok orang mau berangkat ditolak untuk naik kepesawat terbang, padahal si penumpang punya tiket yang sah, bener gak? heran kaaannn? hehehe

Setiap penerbangan baik itu penerbangan komersial maupun tidak mempunyai peraturan dan ketentuan pengangkutan, ada hal hal tertentu yang bisa menyebabkan seseorang tidak diperbolehkan ikut terbang sekalipun si penumpang sudah mempunyai tiket yang sah.

Setiap maskapai penerbangan mempunyai ketentuan dan aturan yang relatif hampir sama, penolakan ini bertujuan untuk alasan keselamatan atau keamanan, mematuhi hukum, regulasi atau perintah yang dapat diberlakukan dari suatu negara bagian atau negara yang akan diterbangi atau dilewati.

Agar penolakan ini tidak terjadi kepada kita, tiketips.com akan menjelaskan penyebab kenapa penolakan ini terjadi.

Beberapa alasan penyebab penolakan pengangkutan penumpang pada suatu maskapai penerbangan adalah tindak-tanduk, status, usia atau mental atau kondisi fisik bagasi penumpang yang dapat mencelakakan orang lain atau kru maskapai penerbangan, atau mungkin dapat membahayakan diri sendiri, lain atau properti milik maskapai penerbangan.

Pengalaman buruk kita terhadap penerbangan sebelumnya seperti tidak mematuhi, atau sepertinya akan gagal mematuhi instruksi, menolak melakukan cek keamanan juga bisa menjadi penyebab penolakan pengangkutan. Beberapa penyebab serta perbuatan lain yang berhubungan dengan penolakan ini seperti:

  • Tarif atau harga tiket yang harus dibayar atau biaya atau pajak lainnya belum dibayar.
  • Pembayaran untuk tiket bernuansa penipuan.
  • Tidak memiliki dokumen yang sah untuk melakukan perjalanan, misalnya tidak membawa KTP atau kartu pengenal lainnya.
  • Jadwal perjalanan telah diubah oleh seseorang selain maskapai penerbangan atau agen yang terotorisasi, artinya ketika melakukan check in jadwal penerbangan tidak sesuai.
  • Orang yang naik ke pesawat tidak dapat menunjukkan identitas bahwa dia adalah orang yang namanya tertulis sebagai penumpang di jadwal perjalanan.
  • Membawa senjata tanpa adanya izin dari pihak yang berwenang.
  • Membawa bagasi yang berisikan barang barang yang dilarang didalam pesawat.
  • Penumpang mengidap penyakit yang mudah menular melalui udara.

Selain hal diatas, anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak akan diterima untuk diangkut kecuali mereka ditemani oleh seseorang yang berusia 18 tahun keatas, artinya jika ada penumpang yang berumur 12 tahun kebawah harus disertai dengan seorang pendamping.

Bayi usia 8 hari/atau di bawahnya juga akan ditolak untuk diangkut kecuali pengangkutan ini dilakukan dengan surat tertulis resmi dari dokter dan setelah orang tua dari bayi menandatangani surat pernyataan dari maskapai penerbangan, begitu juga halnya dengan bayi berusia kurang dari 3 minggu.