Garuda Indonesia selalu berusaha menjaga kenyamanan pelanggannya, baik itu ketika berada didalam pesawat sampai pelayanan dikantor penjualannya, hal ini tentu menjadi nilai tambah bagi Garuda Indonesia.
Untuk proses refund atau perubahan jadwal penerbangan, Garuda Indonesia berusaha mempermudah proses pelayanan kepada penumpang.
Nah, disini akan diulas tentang bagaimana dan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk perubahan jadwal dan refund serta dimana saja tempat untuk melakukan hal tersebut.
Biaya Refund Tiket Garuda
Jika karena suatu alasan kita tidak jadi berangkat, maka tiket pesawat Garuda Indonesia bisa di refund atau dikembalikan uang. Namun tentu saja harus mengikuti aturan dari maskapai penerbangan.
Salah satu aturan refund adalah adanya biaya pembatalan. Biaya ini dihitung berdasarkan kelas tiket dan waktu melakukan pembatalan. Untuk besar biaya pemotongan refund berikut, bisa dilihat pada tabel ini:
WAKTU PEMBATALAN | KELAS J/C/D/I | KELAS Y/B/M | KELAS K/N/Q | KELAS T/V/S/H | KELAS L |
---|---|---|---|---|---|
Sebelum 72 jam | 10% | 25% | 25% | 25% | 25% |
Antara 72 jam sampai 48 jam | 10% | 25% | 25% | 35% | 50% |
Antara 48 jam sampai 24 jam | 20% | 25% | 35% | 50% | 60% |
Antara 24 jam sampai 12 jam | 20% | 25% | 50% | 60% | 70% |
Antara 12 jam sampai 2 jam | 25% | 35% | 60% | 70% | 80% |
Sesudah 2 jam | 30% | 35% | 90% | 90% | 90% |
Besarnya biaya refund bisa dilihat pada tabel diatas untuk tiap tiap kelas, kita ambil sebagai contoh untuk kelas L, besarnya biaya refund adalah:
- Jika refund dilakukan sebelum 72 jam dari keberangkatan, maka biayanya adalah 25% dari basic fare (harga dasar)
- Jika refund dilakukan dalam range 48 jam sampai 72 jam sebelum keberangkatan, maka biaya refundnya adalah 50% dari harga dasar.
- Untuk biaya refund lainnya bisa dilihat ditabel dengan mengalikan persentase dengan harga dasar tiket yang sudah dibeli.
Dari tabel dapat disimpulkan bahwa, semakin dekat waktu refund dengan jadwal keberangkatan, maka semakin besar persentase pemotongan, oleh karena itu disarankan untuk melakukan refund jauh hari sebelum jadwal keberangkatan.
Contoh Perhitungan Biaya Refund
Untuk lebih jelas mari kita lihat contoh perhitungan refund berikut. Misal nih, kita punya tiket rute Jakarta ke Surabaya dengan kelas L. Kita lihat ditiket tersebut harga dasar (basic fare) nya adalah Rp. 580.000,-.
Jadwal keberangkatan misalnya tanggal 10 Januari, jam 10:00. Pada tanggal 9 Januari jam 12:00 kita melakukan pembatalan untuk refund, maka perhitungannya adalah:
Selisih waktu keberangkatan dengan pembatalan adalah dari jam 12:00 tanggal 9 januari ke jam 10:30 tanggal 10 januari yaitu 22 jam, maka besar persentase pemotongan jika dilihat dari tabel adalah pada baris antara 24 jam sampai 12 jam yaitu sebesar 70%.
Maka didapatlah biaya pemotongan sebesar 70% x harga dasar (Rp. 580.000) yaitu Rp. 406.000,-. Jika harga tiket yang kita bayar adalah sebesar Rp. 700.000,- misalnya, maka besar uang yang dikembalikan kepada kita adalah sebesar Rp. 700.000 - Rp. 406.000 = Rp.294.000,-.
Dari contoh perhitungan diatas, maka itulah disarankan kepada kita agar melakukan pembatalan untuk refund jauh hari sebelum jadwal keberangkatan, agar nilai pemotongannya tidak terlalu besar.
Tempat melakukan Refund
Untuk melakukan pembatalan dan pengembalian uang (refund) tiket Garuda, harus dilakukan melalui channel tempat kita membeli tiket tersebut. Untuk jelasnya begini:
- Jika tiket dibeli melalui call center atau kantor garuda, maka refund bisa dilakukan melalui kantor penjualan garuda indonesia atau call center.
- Jika tiket dibeli melalui travel agent, maka refund harus dilakukan melalui travel agent yang bersangkutan.
- Jika tiket dibeli melalui online seperti melalui traveloka, maka refund harus dilakukan melalui traveloka juga, begitu juga dengan travel online lainnya.
Selanjutnya akan dijelaskan tentang perubahan jadwal tiket garuda, terus baca ya, untuk menambah pengetahuan kita bersama.
Biaya Perubahan Jadwal Tiket Garuda
Rencana tidak selalu berjalan mulus, kadang kita harus mengatur ulang jadwal keberangkatan karena ada satu atau lain hal, nah, dibawah ini akan dijelaskan bagaimana cara merubah jadwal keberangkatan, berapa biaya dan dimana saja tempat melakukan perubahan tiket Garuda Indonesia.
Pertama sekali harus diketahui dahulu berapa biaya yang harus dikeluarkan ketika hendak melakukan perubahan jadwal, persentase biaya perubahan jadwal tiket Garuda bisa dilihat pada tabel dibawah ini:
WAKTU PERUBAHAN | KELAS J/C/Y | KELAS D/I/B/M | KELAS K/N/Q | KELAS T/V/S/H | KELAS L |
---|---|---|---|---|---|
Sebelum 72 jam |
- | - | 10% | 25% | 25% |
Antara 72 jam sampai 48 jam |
- | - | 10% | 25% | 50% |
Antara 48 jam sampai 24 jam |
- | - | 10% | 40% | 60% |
Antara 24 jam sampai 12 jam |
- | - | 25% | 50% | 70% |
Antara 12 jam sampai 2 jam |
- | - | 35% | 50% | 80% |
Sesudah 2 jam |
- | 25% | 50% | 70% | 90% |
Cara perhitungannya juga sama dengan refund diatas, dimana persentasenya dikalikan dengan harga dasar, namun jika terjadi kenaikan kelas (upgrade) maka biaya diatas ditambahkan lagi dengan selisih harga lama dengan harga baru.
Contoh Perhitungan Perubahan Jadwal
Untuk lebih jelasnya, kita akan buat sebuah contoh perhitungan berapa biaya yang harus kita bayar jika ingin melakukan perubahan jadwal.
Kita ambil contoh sebuah tiket dengan kelas L dengan harga dasar Rp. 580.000, jadwal keberangkatan awal tiket ini adalah tanggal 10 januari jam 10:00. Karena suatu dan lain hal, kita ingin merubah jadwal tiket tersebut menjadi tanggal 13 januari jam 10:00.
Pada tanggal 9 januari jam 12:00 kita datang ketempat penjualan tiket untuk melakukan perubahan, maka perhitungannya adalah:
Selisih waktu keberangkatan dengan permohonan perubahan adalah dari jam 12:00 tanggal 9 januari ke jam 10:30 tanggal 10 januari yaitu 22 jam, maka besar persentase pemotongan jika dilihat dari tabel adalah pada baris antara 24 jam sampai 12 jam yaitu sebesar 70%.
Jika pada jadwal baru (13 januari) masih tersedia kursi dengan kelas L, maka perhitungan biaya perubahan adalah sebesar 70% x harga dasar (Rp. 580.000) yaitu Rp. 406.000,-.
Jika pada jadwal baru (13 januari) ternyata seat dengan kursi L sudah habis, dan yang tersedia adalah kursi kelas H dengan harga diatas kelas L, maka biaya perubahan yang harus kita bayar adalah sebesar Rp. 406.000 ditambah dengan selisih harga baru.
Sebagaimana halnya refund, permohonan proses perubahan jadwal penerbangan sebaiknya dilakukan jauh hari sebelum jadwal keberangkatan di tiket, sebab dengan begitu maka biaya administrasi dapat diminimalisir.
Tempat Melakukan Perubahan Jadwal
Perubahan jadwal keberangkatan tiket Garuda Indonesia bisa dilakukan dikantor penjualan Garuda. Tidak masalah dimana sebelumnya kita membeli tiket tersebut, perubahan tetap bisa dilakukan dikantor penjualan garuda.
Jika sedang malas keluar rumah, perubahan jadwal bisa juga dilakukan melalui call center garuda dengan nomor telepon 0804 1 807 807 atau 021 2351 9999.
Jika ingin melakukan perubahan melalui travel agent, maka pastikan bahwa tiket memang kita beli ditravel tersebut, karena jika tidak, pihak travel agent tidak bisa memproses perubahan di system mereka.
Perubahan Jadwal dan Refund karena Force Majeure
Diatas kita sudah mengetahui berbagai macam informasi tentang refund dan perubahan jadwal tiket Garuda. Perubahan jadwal dan refund diatas adalah untuk situasi normal, bukan karena campur tangan alam.
Jika terjadi campur tangan alam atau force majeur (bencana tak terduga karena alam) seperti banjir, bencana alam, kerusuhan, aksi pemogokan, bencana asap, kebakaran, dan kondisi lain (diluar airline irregularity) yang dapat mengakibatkan penerbangan tidak dapat berangkat, maka Garuda Indonesia menerapkan beberapa kebijakan berikut:
-
Rebooking (Mengubah jadwal penerbangan) tiket Garuda Indonesia
Rebooking sedapat mungkin dilakukan pada subclass yang sama dan tidak dikenakan charge (NOADC). Dalam kondisi darurat, upselling pada compartment yang sama dapat dilakukan dan tanpa dikenakan charge (NOADC).
-
Rerouting (Mengubah rute perjalanan) tiket Garuda Indonesia
Rerouting diperbolehkan tanpa dikenakan changes fee (Rebooking fee, Cancellation Fee, Reissued Fee). Rerouting hanya dikenakan selisih fare dan tax. Fare subclass yang baru harus lebih tinggi atau sama dengan fare yang lama.
-
Perpanjangan Masa Berlaku Tiket Garuda Indonesia
Pada kondisi force majeure, Open Tiket diperbolehkan dengan masa berlaku (validity) sampai enam bulan dari tanggal keberangkatan. Ketentuan dan kondisi tetap mengacu pada tiket original.
-
Penggantian Nama tiket Garuda Indonesia
Penumpang diperkenankan untuk mengganti nama dan berlaku hanya satu kali penggantian saja. Penggantian nama harus dilakukan pada saat melakukan perubahan tiket di Kantor Penjualan Garuda dengan permintaan tertulis dari pelanggan.
-
Refund tiket Garuda Indonesia
Penumpang yang ingin melakukan full refund dapat dilakukan melalui:
-
Pengajuan refund harus dilakukan langsung oleh penumpang yang bersangkutan.
-
Pengajuan refund diajukan langsung ke alamat email refund@garuda-indonesia.com dengan menyertakan no. rekening bank, ID resmi (KTP, SIM, Passport).
-
Proses selanjutnya contact center akan menghubungi penumpang dan akan memproses refund tersebut.
Pembayaran refund dilakukan melalui transfer bank.
-
Apabila dalam satu PNR terdapat lebih dari 1 orang, maka proses refund harus dilakukan dengan mengajukan nomor rekening dan ID dari masing-masing penumpang, dalam hal penumpang anak-anak harus dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
-
Apabila verifikasi tiket dan ID penumpang tidak sesuai dengan nama rekening Bank, maka proses refund dilakukan di Sales Office dalam bentuk tunai dengan menunjukkan ID asli penumpang yang masih valid.
-
Proses refund dapat juga dilakukan melalui Sales Office Garuda Indonesia dengan mengajukan surat pengajuan refund yang ditujukan ke Kantor Garuda Indonesia Cabang. Pembayaran refund dilakukan melalui transfer bank, pengembalian dana ke kartu kredit, atau melalui pembayaran tunai sesuai prosedur yang berlaku.
-
Proses pengajuan paling lama dapat dilakukan 6 bulan sejak terjadinya force majeure.
Khusus untuk Refund via email, berikut contoh format permohonan refund tiket Garuda seperti dibawah ini:
Dear Contact Center Garuda Indonesia,
Dengan ini saya sampaikan kode booking yang akan dilakukan refund.
Kode Booking: xxxxx
Rute: xxx-xxx
Mengajukan permohonan refund full karena GA ... rute ... tanggal ...dibatalkan karena .... (alasan misal: bencana asap). Mohon dapat dibantu untuk pengembalian ke nomor rekening ... atas nama ...
Demikian disampaikan, terimakasih.
Mudah mudahan dengan adanya informasi kebijakan Garuda Indonesia tentang bencana ini dapat sedikit membantu kita yang sudah membeli tiket Garuda Indonesia dan tidak bisa terbang dikarenakan bencana alam.
Syarat melakukan Refund dan Perubahan Jadwal
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam melakukan perubahan atau refund Tiket Garuda Indonesia agar tidak di salah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab maka harus diberikan data data sesuai dengan data pada etiket Garuda Indonesia yang telah dikeluarkan.
Sebelum melakukan perubahan pada tiket, terlebih dahulu kita harus mempersiapkan data yang diperlukan. Travel agent atau maskapai penerbangan garuda indonesia akan menanyakan data data tersebut untuk meyakinkan bahwa perubahan memang dilakukan oleh penumpang yang bersangkutan. Data data yang akan ditanyakan adalah:
-
PNR (Passenger Name Record)
Passenger Name Record disebut juga sebagai kode booking, kode booking ini merupakan kode unik yang berbeda untuk setiap reservasi. Kode booking ini bisa dilihat pada tiket garuda indonesia.
-
Nama Penumpang
Nama penumpang yang diminta adalah nama yang tertera pada tiket pesawat yang akan dirubah reservasinya. Nama penumpang dalam satu PNR bisa lebih dari satu nama tergantung pada waktu pembelian tiket.
-
Local Contact
Local Contact adalah nomor telepon salah satu dari penumpang yang dimasukkan pada waktu melakukan reservasi awal, local contact ini berguna untuk memberikan informasi jika terjadi perubahan dari garuda indonesia mengenai jadwal penerbangan dan hal hal penting lainnya.
-
Nomor Tiket
Setiap tiket yang telah dibayar akan mendapatkan nomor tiket setiap penumpangnya, nomor tiket berbeda untuk tiap tiap penumpang. Nomor tiket dapat dilihat pada receipt tiket yang telah dibayar.
Sebagai tambahan kita juga akan diminta memperlihatkan tanda pengenal jika refund atau perubahan dilakukan di travel agent atau kantor penjualan garuda, hal ini dilakukan untuk bukti bahwa yang melakukan perubahan atau refund adalah benar orang yang berhak.
Jika dilakukan melalui call center, maka pihak garuda indonesia call center akan mencocokkan nomor ID Caller (nomor telepon yang kita pakai pada saat menelepon call center) dengan local contact reservasi PNR. Jika ID caller berbeda dengan local contact di PNR maka pihak call center garuda indonesia akan menverifikasi terlebih dahulu kenomor yang tertera pada PNR sebelum melakukan perubahan.
Sama sama mengingatkan agar setiap kali melakukan reservasi tiket garuda indonesia atau tiket pesawat dengan airlines lainnya agar mencantumkan local contact salah satu penumpang yang mudah dihubungi agar segala perubahan dan informasi tentang tiket dan jadwal penerbangan bisa kita dapatkan dari airlines.